Ahad 19 Jul 2015 14:36 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Kasus Tolikara Diminta tak Berhenti dengan Permohonan Maaf Saja

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) memberikan pernyataan terkait kerusuhan di Tolikara, di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Sabtu (18/7).
Foto: PGI
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) memberikan pernyataan terkait kerusuhan di Tolikara, di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Sabtu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi kekerasan yang dilakukan jemaat GIDI terhadap umat Muslim di Tolikara, Papua harus diusut tuntas. Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Zen Umar Smith mengimbau kasus ini tidak hanya diselesaikan dengan permintaan maaf saja.

Zen menilai jika hanya diselesaikan dengan permohonan maaf, dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi toleransi umat beragama di Indonesia. Harus ada upaya hukum yang ditegakkan kepada para pelaku yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Apabila peristiwa ini tidak diusut sampai tuntas dan hanya berhenti pada permohonan maaf dari beberapa pihak, tanpa ada tindak lanjut ke ranah hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi toleransi umat beragama," ujarnya lewat siaran pers yang diterima ROL, Ahad (19/7).

Kejadian ini menurutnya telah menodai silaturahmi antar umat Islam dengan pemeluk agama yang lain. Sikap ini bertolak belakang dengan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk saling mengedepankan toleransi antar umat beragama. Terlebih ini diprovokasi oleh adanya edaran GIDI yg melarang dilaksanakannya solat Ied di Tolikara, Papua.

Ia menambahkan pemerintah Indonesia dan Polri harus segera memproses hukum siapapun yang bertanggung jawab dan menangkap dalang di belakangnya. Bagi umat Muslim di Indonesia juga diimbau berhati-hati agar tidak terprovokasi kemungkinan adu domba pihak-pihak lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement