REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA -- Uni Afrika (AU) kembali menyampaikan kesediaannya untuk segera mengirim pengamat hak asasi manusia dan ahli militer di Burundi.
Blok pan-Afrika tersebut mengatakan dalam satu pernyataan pada Ahad (19/7) pengiriman itu adalah bagian dari kelanjutan dan pelaksanaan keputusan terkait Dewan Keamanan dan Perdamaian Uni Afrika (PSC).
Pernyataan tersebut mengingatkan pertemuan PSC di Johannesburg pada 13 Juni meminta penggelaran segera pengamat HAM, ahli militer dan personel sipil lain di Burundi, sebagaimana disepakati dalam komunikenya pada 14 Mei 2015.
Pengamat HAM itu bertanggung jawab atas pemantauan situasi HAM di lapangan dan melaporkan pelanggaran yang mungkin mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.
Sementara itu, para ahli militer bertanggung jawab dalam pengabsahan, bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, perlucutan senjata anggota milisi dan kelompok lain bersenjata.
Sebagai tanggapan, Pemerintah Burundi pada 4 Juli meminta penundaan pengiriman ke tanggal lain setelah 15 Juli, ketika pemilihan presiden dijadwalkan diselenggarakan sebelum akhirnya ditunda jadi 21 Juli 2015.
Pemerintah Burundi pada 8 Juli meminta agar sebelum penggelaran, satu Memorandum ditandatangani dengan Komisi itu untuk menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.