REPUBLIKA.CO.ID. JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengungkapkan intoleransi di Tolikora, Papua, sudah lama terjadi.
Penyerangan terhadap rumah ibadah yang dilakukan non-Muslim di Tolikora tersebut dinilai Cholil adalah dampak dari persoalan intoleransi yang sudah lama dibiarkan dan tidak diselesaikan aparat dan juga pemerintah.
"Sering sekali permasalahan tidak diselesaikan secara tuntas, tetapi diendapkan. Persoalan di sana (Tolikora) sebenarnya sudah panjang," kata Cholil kepada Republika, Senin (20/7).
Cholil menambahkan pemerintah harusnya segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas agar insiden intoleransi tidak lagi terjadi di Indonesia.
Cholil melihat insiden ini sama saja dengan menentang nilai-nilai pancasila. Oleh karena itu, kata Cholil, pelaku baik atas nama pribadi ataupun organisasi harus ditindak secara tegas.
"Kita berharap organisasi yang menyerang dan merusak tatanan kehidupan umat beragama itu dibubarkan. Itu mengancam NKRI," ujar Cholil mengingatkan.
Ia berhadap ke depan, pemerintah dan aparat harus peka terhadap persoalan sensitif yang menyangkut perbedaan keyakinan. Selain merugikan pihak yang diserang, menurut Cholil, intoleransi sangat tidak sesuai dengan cita-cita pancasila.