Senin 20 Jul 2015 19:00 WIB

Setara Instituter: Insiden Tolikara Pelanggaran Hak Kebebasan Beribadah

Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute Hendardi menegaskan pembakaran masjid di Tolikara, Wamena, Papua pada 17 juli kemarin merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat khusus hak kebebasan menjalankan agama dan keyakinannya sehingga aparat hukum harus segera menuntaskannya.

"Insiden di Tolikara, Kab.Wamena, Papua (17/7) ini adalah pelanggaran hak atas kebebasan beribadah yang merupakan keyakinan yang melekat pada setiap orang," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Senin (20/7).

Lebih lanjut Hendardi mendesak pemerintah dalam hal ini aparat hukum agar segera mengungkap tuntas kasus ini secara tegas, proporsional dan transparan serta menyeret pelaku dan otak pelaku ke muka hukum termasuk kelambanan antisipasi aparat setempat agar tercipta ketenangan dan kedamaian kembali di Papua, terutama bagi orang yang berbeda keyakinan.

Menurut Hendardi isu kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hal yang sensitif jadi harus ditengok pula dalam perspektif pemain-pemain dan kepentingan-kepentingan politik tertentu termasuk dalam konteks isu reshufle yang belakangan mencuat khususnya di sektor politik, hukum dan keamanan.

"Presiden Jokowi mesti cukup hati-hati dan bijaksana menyelesaikan persoalan ini, yang utamanya untuk kepentingan warga," kata Hendardi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement