Selasa 21 Jul 2015 12:03 WIB

Sopir Pembawa Ganja Ditangkap di Bakauheni

Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BAKAUHENI -- Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap Hendrik Hutagaol (49 tahun), sopir bus pembawa daun ganja saat akan menyeberang membawa penumpang melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Salah satu anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan, Edi Candra, Selasa dini hari (21/7) mengatakan Hendrik Hutagaol adalah sopir Bus PO Putra Pelangi yang juga warga Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. Dia ditangkap pada titik pemeriksaan (seaport interdiction) pelabuhan itu.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB saat polisi melakukan pemeriksaan rutin. Namun, karena takut ketahuan membawa daun ganja dalam paket kecil akhirnya Hendrik kabur meninggalkan bus itu.

Setelah aksi kejar-kejaran sekitar 100 meter dari lokasi pemeriksaan, Hendrik akhirnya dapat ditangkap lagi. Polisi sempat memberikan empat kali tembakan peringatan.

"Kami sudah peringatkan jangan kabur, tapi tersangka nekat mendorong petugas dan lari," kata Edi.

Tersangka Hendrik mengaku dirinya kabur karena takut ketahuan membawa barang terlarang itu meskipun hanya satu paket kecil.

"Saya takut ditangkap karena membawa ganja," kata dia.

Ia mengatakan hanya sebatas pengonsumsi dan tidak pernah menyelundupkan atau membawa narkoba dalam jumlah besar.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement