REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memastikan akan menghadiri panggilan KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan. Konfirmasi kehadiran itu disampaikan Bagian Hubungan Masyarakat Pemprov Sumut.
"Iya, Pak Gubernur (Gatot) sudah bilang akan hadir besok (22/7)," kata Kasubbag Humas Pemprov Sumut Harvina Zuhra saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Namun, Harvina mengaku tidak mengetahui secara pasti jadwal keberangkatan politikus PKS itu dari Medan. Dia hanya memastikan bahwa orang nomor satu di Sumatera Utara itu akan hadir di gedung lembaga antikorupsi Rabu (22/7) besok. "Saya belum terima konfirmasi jam keberangkatan beliau," ujar dia.
Seperti diketahui, Gatot kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/7). Keterangan Gatot diperlukan untuk mengungkap sumber uang suap kepada tiga hakim PTUN di Medan itu.