REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai perpecahan di Tolikara yang berujung terbakarnya sebuah masjid dan beberapa kios, anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengingatkan pemerintah agar menertibkan sekelompok misionaris asing yang berada di Papua.
Karena ia mencurigai para misionaris asing itu tidak hanya bertujuan menyebarkan ajaran agama Nasrani, tetapi juga memiliki motif untuk memprovokasi dan memecah belah golongan masyarakat di sana. "Ini bukan hanya sekadar penyebaran agama, tapi juga menyangkut keutuhan Indonesia. Dan di Papua rawan hal-hal seperti itu," tuturnya pada Republika, Selasa (21/7).
Ia mengatakan pemerintah patut mempertanyakan apakah kegiatan agama yang dilakukan para misionaris telah diketahui oleh instansi terkait. "Maksud Saya, apakah kegiatan itu legal? Apa diketahui juga oleh instansi terkait?," ucap Mulfachri.
Karena dia mengaku, pemerintah pusat dan daerah memang memiliki keterbatasan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan para misionaris asing di Papua. Dan jika tidak diawasi, dia khawatir kejadian seperti di Tolikara akan terulang dengan bentuk yang berbeda.
Seperti diketahui, aksi penyerangan terjadi saat umat Muslim melakukan Salat Idul Fitri di Tolikara. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang berteriak-teriak dan disusul lemparan batu serta pembakaran bangunan.
Sekitar 70 bangunan termasuk masjid terbakar dalam insiden tersebut.
Sebelumnya juga beredar surat imbauan yang dikeluarkan Gereja Injili Di Indonesia. Dalam surat dinyatakan bahwa umat Muslim Tolikara dilarang merayakan Idul Fitri, yang jatuh pada Jumat (17/7). Hal ini karena akan ada acara seminar dan kebaktian gereja pada hari yang sama.