REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi optimistis mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) sudah masuk kerja selepas libur panjang lebaran. Hal ini dikarenakan sebelum liburan para PNS telah diberikan informasi mengenai sanksi tegas ketika bolos kerja.
‘’Satu hari sebelum cuti bersama lebaran, para PNS sudah diingatkan agar tidak bolos pada hari pertama kerja,’’ terang Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu (22/7).
Permintaan ini disampaikan pada momen apel pagi 15 Juli lalu. Hasilnya, lanjut Fahmi, dari pantauan sementara tingkat kehadiran PNS cukup tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ia mencontohkan tingkat kehadiran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang terpantau cukup tinggi. Namun, diakui Fahmi ada sejumlah PNS yang mengambil cuti tahunan. Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain yang mulai cuti selama tiga hari sejak Rabu.
Sementara bagi PNS yang bolos kerja dengan alasan yang tidak jelas akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya. ‘’Ancaman ini bukan hanya kata-kata karena akan diterapkan,’’ imbuh dia.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz menambahkan, pengawasan tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja ini dilakukan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Sukabumi. ‘’Hingga Rabu siang belum ada laporan berapa persen yang masuk maupun bolos kerja,’’ ujar Muraz.
Namun ia optimistis tingkat kehadiran PNS cukup tinggi. Pasalnya, jika tidak bekerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sesuai dengan peraturan disiplin PNS.