Kamis 23 Jul 2015 00:03 WIB

Gatot Pujo Mengaku Letih Diperiksa Polisi

Red: Taufik Rachman
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan letih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sehingga menolak menjawab pertanyaan wartawan.

"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (yang menjelaskan)," kata Gatot kepada wartawan yang sudah menunggunya seusai diperiksa di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 21.35 WIB.

Gatot dalam pemeriksaan pertama didampingi oleh penasihat hukumnya Razman Arief Nasution sekitar 12 jam.

"Saya diminta Pak Gatot untuk menjawab, jadi saya jelaskan Pak Gubernur 'kan sudah letih 11 jam lebih (diperiksa). Pertama saya ingin sampaikan Pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan, kemudian apakah Pak Gubernur mengenal Gerry, bagaimana tugasnya," ungkap Razman mewakili Gatot.