REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kerusuhan di Tolikara, Papua.
“Kami sudah memberangkatkan tim khusus ke Tolikara untuk menemukan fakta-fakta lapangan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Nur Syam, Jumat (24/7).
Tim khusus ini terdiri dari Kalitbang, Kanwil, Dirjen Bimas Kristen, tim IAIN, dan tim Pain Papua Jayapura.
Menurutnya, tim khusus tersebut sudah berangkat sejak Ahad (19/7) lalu untuk segera mengumpulkan bukti-bukti lapangan terkait insiden di Tolikara yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, masjid, dan kios-kios yang terbakar.
“Insya Allah dua tiga hari lagi diperoleh hasil-hasil awal yang nanti dijadikan bahan diskusi untuk menemukan resolusi yang sesungguhnya,” ujar Nur Syam.
Nur Syam menjelaskan, jika keberangkatan tim khusus tersebut hanya diberikan wewenang untuk menemukan akar masalah yang menjadi penyebab insiden. Sehingga ditemukan bukti, apakah faktanya terkait soal agama, ekonomi, atau justru ada faktor-faktor lain yang terjadi di dalamnya.
Sedangkan terkait persoalan pembakaran kios dan masjid, aparat keamanan yang akan melakukan penyelesaian. “Baik itu ada kesenjangan, provokatif yang dilakukan di antara mereka, ini menjadi kewenangan kepolisian,” jelas Nur Syam.
Meski begitu, Nur Syam meyakinkan bahwa tim khusus tersebut akan bekerja secara maksimal. Karena, setelah bukti terkumpul, akan dibahas lebih lanjut dan dijadikan rujukan untuk memperoleh kebijakan lebih lanjut.
Dari perbedaan pendekatan yang dilakukan tim khusus dan tim keamanan ini yang perlu dipahami masyarakat. Namun yang lebih penting menurut Nur Syam bukanlah pendekatan kekerasan dan keamanan yang diprioritaskan, melainkan pendekatan sosial dan budaya.
Apalagi dengan beredarnya surat Gereja Injil di Indonesia (GIDI) yang disebutkan sebagai salah satu penyebab kerusuhan terjadi. Menurut Nur Syam ini harus menjadi bahan kajian ulang.
Nur Syam mengimbau supaya masyarakat jangan lagi mudah gegabah. Jangan juga mudah membuat statmen yang justru semakin memperkeruh suasana. “Ini harus dikaji lebih dulu, surat itu benar yang memberi pengaruh atau bukan,” tegasnya.
Nur Syam juga memberitahukan, hasil bukti-bukti lapangan yang dikumpulkan kemudian akan dianalisis kembali oleh Forum Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang diketuainya sendiri bersama dewan penasehat Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Untuk anggotanya sendiri terdiri dari Kemenag, Kementrian Dalam Negeri, Kemenkum HAM, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Kemndikbud, dan beberapa tokoh agama yang dilibatkan.
Menurutnya, forum ini akan berkoordinasi menyelesaikan masalah-masalah kerukunan beragama.
“Kita ajak musyawarah untuk memperoleh pendekatan yang tepat syukur-syukur kalau ada data awal yang kita peroleh, sehingga bisa melakukan masukan terhadap bagaimana meresolusi dan mengkontruski sosial kasus tolikara ini,” jelas Nur Syam.