REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PDI-P, Hamka Haq mengapresiasi langkah Jusuf Kalla membentuk tim pemantau kaset pengajian. Menurutnya, langkah ini relevan untuk mendukung kerukunan antarumat beragam di Indonesia.
“Tim pemantau ini melihat masjid-masjid mana yang perlu diperbaiki speaker-nya supaya lebih ramah dan tertib,” kata Hamka Haq kepada ROL, Jumat (24/7).
Hamka menuturkan, Jusuf Kalla sudah sejak pertengahan tahun 1990-an fokus memperhatikan soundsystem masjid. Ia membangun masjid Al Markaz Al Islami di Makassar, yang speaker-nya diusahakan tidak mengganggu lingkungan. Misalkan, masjid tersebut hanya melakukan pengajian beberapa menit sebelum shalat dan khutbah tidak dipancarkan ke luar.
Menurut Hamka, itulah yang ingin diterapkan Jusuf Kalla di Indonesia dalam kapasitas beliau sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI). Tujuannya supaya antarmasjid tidak saling mengganggu lantaran pertarungan suara speaker di udara. Masyarakat di sekitar masjid juga tidak terganggu oleh suara speaker yang sahut-menyahut.
Ia mengungkap, tim pemantau kaset pengajian akan melihat realita penggunaan speaker masjid di lapangan. Menurut dia, speaker barangkali tidak ada masalah di lingkungan homogen, tapi akan bermasalah di lingkungan majemuk.
Ia melanjutkan, hal yang sama terjadi di kota-kota besar. Kalau di kota besar, memutar kaset pengajian setengah jam sebelum shalat itu bisa menimbulkan keributan. Karena itu, tambah Hamka, perlu diatur supaya saling menghargai, baik antarmasjid maupun terhadap masyarakat sekitar.
“Bukan hanya untuk menjaga kerukunan umat beragama, sesama Muslim kadang juga saling mengganggu kalau speakernya dipancarkan ke luar,” kata Hamka. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemantauan kaset pengajian ini sangat relevan untuk mendukung kerukunan umat beragama di Indonesia.