REPUBLIKA.CO.ID, TOLIKARA -- Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo mengungkapkan alasan mengapa bangunan rumah kios (ruki) dan mushalla tidak dibangun kembali di lokasi semula.
Menurut Buapti Usman G Wanimbo, kepemilikan tanah tersebut masih belum jelas statusnya antara tanah milik masyarakat dan GIDI.
"Kalau kita paksakan nanti salah. Penyelamatan (pembangunan) itu kita lakukan di Koramil yang alamatnya sudah jelas. Sementara mushalah dibangun di situ," katanya saat diwawancarai Republika, Sabtu, (25/7).
Usman menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut Tim rekonsoliasi yang dibentuk juga akan bertugas mengklarifikasi hak status tanah Pasar Karubaga.
"Tapi kita bersama Danrem Pangdam. Saya masih ingat pada saat peletakan batu pertama bahasa kita bersama itu mushalla sementara," katanya.
Sementara itu di lokasi yang baru, Komandan Korem Jayapura 172/PWY Try Yuniarto menyampaikan panglima menjamin masjid berdiri permanen di Tanah milik TNI.
Lokasi tersebut berlokasi di lapangan volly di Koramil Karubaga. "Panglima sudah menjamin masjid berdiri di tanah milik TNI," katanya.