REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meringkus pelaku penculikan terhadap seorang warga negara Malaysia, Sahlan. Ia diculik pada 15 Juli dan baru dibebaskan 23 Juli 2015.
Penculikan itu bermula setelah para pelaku memancing korban dengan menculik lima adik dan saudara Sahlan. "Para pelaku menculik saudaranya untuk memancing korban sebelum akhirnya setuju untuk bertemu para pelaku dikawasan Cibubur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Senin (27/7).
Saat berada di Cibubur, para pelaku kemudian meminta korban segera ikut dengan para pelaku yang saat itu berjumlah lima orang. Sementara, saudara korban dilepaskan diperjalanan saat pelaku dan korban menuju ke Cisalak, Depok, Jawa Barat, lokasi penyekapan korban.
Setelah tiba di Cisalak, Korban kemudian disekap di rumah milik KR. Dalam penyekapan, para pelaku meminta kepada keluarga korban untuk menebus Sahlan dengan uang senilai Rp 500 Juta.
"Tapi akhirnya dinego hinggaa hanya Rp 100 juta yang akhirnya di bayar oleh keluarga korban yang di Malaysia," ucap dia.
Setelah pembayaran dilakukan pada 22 Juli, korban dilepaskan dan istri korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Sehari setelah laporan tersebut, para pelaku bisa diamankan meski sebagian masih buron.