Selasa 28 Jul 2015 02:08 WIB
Kasus Suap Hakim PTUN

Dua Kali Diperiksa KPK, Gatot Dicecar 55 Pertanyaan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti.meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka kasus suap hakim PTUN Medan di Jakarta, Senin (27/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti.meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka kasus suap hakim PTUN Medan di Jakarta, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim PTUN Medan. Dalam pemeriksaan kali ini, total sebanyak 55 pertanyaan dilayangkan ke Gatot.

"Panggilan pertama saya ditanya 28 pertanyaan, hari ini lanjutan kemarin sekitar 25 sampai 27 pertanyaan," kata Gatot saat keluar gedung KPK, Senin (27/7) malam.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan membeberkan lebih banyak terkait pemeriksaan yang dijalaninya selama 14 jam sejak pukul 09.35 WIB. Ia menyatakan telah menyampaikan semua apa adanya ke penyidik KPK yang memeriksanya.

Gatot bersama istrinya keluar bersamaan sekitar pukul 23.40 WIB setelah sebelumnya juga datang bersama pukul 09.35 WIB. Wajah Gatot dan sang istri terlihat lelah.

Pemeriksaan terhadap Gatot merupakan pemeriksaan lanjutan setelah orang nomor satu di Sumut itu diperiksa 12 jam pada Rabu (22/7) lalu. Gatot sedianya harus menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (24/7).

Sementara Evy hari ini harus bersaksi setelah pada Jumat pekan lalu dia juga tak menghadiri panggilan KPK. Istri orang nomor satu di Sumut ini beralasan sedang menghadiri acara keluarga. Pameriksaan untuk Evy pun dijadwalkan ulang Senin (27/7).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement