REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Bangunan ilegal milik Israel di Tepi Berat telah mulai digusur. Dilansir Al Arabiya, warga Yahudi bentrok dengan polisi Israel, Selasa (28/7) karena wilayah tersebut merupakan bagian dari Palestina di Tepi Barat berdasarkan keputusan pengadilan.
Sehingga bangunan milik Israel harus segera dibongkar. Pengadilan Tinggi Israel bulan lalu memerintahkan dua banguann di Beit El utara Ramallah dihancurkan sebelum (30/7). Sekitar 50 pemuda Yahudi bersembunyi di dalam banguna untuk memprotes pembongkaran.
Mereka kemudian dievakuasi oleh polisi sebelum fajar. Video yang dipublikasikan oleh media lokal menunnjukkan polisi mengepung demonstran kedalam bangunan Dreinoff. Militer Israel mengatakan satu unit pasukan polisi perbatasan telah berhasil menguasai bangunan Dreinoff jelang pembongkaran. Ini untuk menghindari kekerasan selama operasi.
Pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Namun tidak dianggap melanggar oleh pemerintah Israel.