REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan interpol untuk melakukan penangkapan terhadap RF, warga Negara Singapura dan DTS, warga negara Malaysia yang menjadi dalang dalam penculikan seorang pengusaha asal Malaysia, Sahlan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, akan menerbitkan red notice terhadap keduanya dan bekerja sama dengan interpol dan kepolisian Diraja Malaysia serta Singapura untuk segera mengamankan kedua pengusaha tersebut.
"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan SU dan RS dari POM TNI. Dari dua oknum ini diharapkan mendapatkan keterangan yang akan bisa kita kembangkan kembali," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/7).
Khrisna menambahkan, selama ini komunikasi dengan POM TNI berjalan cukup baik. Pihaknya saat ini hanya menahan tiga orang tersangka dari sipil yaitu pasangan suami istri YL dan FB serta pelaku berinisial K yang diduga menyediakan tempat tinggal untuk menyekap sahlan.
"Kita saat ini terus melakukan koordinasi dengan POM TNI untuk tersangka dari sipil masih kami tahan di Polda Metro Jaya," tambah dia
Sampai saat ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka yaaitu SU dan RS, di mana keduanya adalah oknum TNI, serta tiga warga sipil YL, FB dan K.
"Kemungkinan adanya tersangka bertambah cukup besar karena korban juga mengaku dia diculik oleh orang yang berbeda dari yang menyekapnya. Bahkan, dalam penculikan tersebut ada tiga orang yang menodongkan senjata kepada Sahlan. Namun, dalam penggeledahan di rumah K, tidak ditemukan senjata api," ucap Khrisna.
Sebelumnya diberitakan Sahlan diculik di sebuah restoran cepat saji di Cibubur, Jakarta Timur pada tanggal 15 Juli 2015.
Korban kemudian kemudian dibawa ke sebuah hotel di kawasan Tebet dan dipertemukan dengan RF (WN Singapura), otak penculikan yang mengorder para eksekutor.