Rabu 29 Jul 2015 22:16 WIB
Engeline Tewas

'Berkas Pembunuhan dan Penelantaran Engeline Sebaiknya Disatukan'

Rep: C32/ Red: Bayu Hermawan
Doa bersama untuk Engeline di Bundaran, HI, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Doa bersama untuk Engeline di Bundaran, HI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri Denpasar telah menolak praperadilan yang diajukan Margriet terkait penetapan tersangka. Terkait hal tersebut, Pengacara tersangka lain Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing meminta penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Penyidik harus segera memproses kasus Margriet ke kejaksaan dan pengadilan. Apa lagi jika berkas Margriet dijadikan satu malah lebih praktis," kata Haposan kepada ROL, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, penggabungan bekas Margriet terkait dengan tindak pidana yang ia lakukan. Dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe, ia melakukan tindak pidana penelantaran anak dan pembunuhan. Terkait hal tersebut ia menilai penggabungan tersebut juga berhubungan dengan kasus utamanya.

"Saya setuju jika digabung karena kan kasus utamanya pembunuhan, kalau penelantaran anak hanya pintu masuk saja," ujarnya.

Untuk itu ia mengatakan nantinya akan diambil ancaman hukum yang paling berat dari kedua tindak pidana yang dilakukan Margriet. Faktanya, lanjut dia, Margriet kini sudah bisa ditetapkan menjadi tersangka pembunuh Engeline.

Sementara itu, ia menjelaskan proses pemberkasan tersangka Agus masih ditangani. Namun ia mengaku belum mengetahui sampai mana prosesnya tetapi berkas Agus masih di Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sebelumnya, penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar tengah menyelesaikan berkas dua kasus tindak pidana Margriet. Terkait hal tersebut, pihak kejaksan meminta untuk kedua tindak pidana tersebut dijadikan dalam satu berkas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement