Ahad 02 Aug 2015 08:42 WIB

Kiai Said: Islam Nusantara untuk Indonesia

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj.

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Nahdlatul Ulama (NU) mengambil tema 'Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia' dalam Muktamar ke-33 di Jombang, Jawa Timur. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan, Islam Nusantara adalah wujud Islam yang santun, ramah, beradab, dan berbudaya.

"Jadi ini bukan mahdzab atau aliran tertentu, tapi khosois atau tipologi. Ciri khas islam nusantara adalah islam yang melebur dengan budaya," kata dia di Muktamar, Jombang.

Said mengatakan, Islam Nusantara adalah Islam yang tidak memusuhi ataupun memberangus budaya yang ada. Justru budaya setempat diakomodir dan dilestarikan selama tidak bertentangan dengan aturan atau syariat Islam.

Dia menambahkan, NU juga akan selalu menjaga tegaknya konstitusi dan semangat kebangsaan. Hal itu, kata Said, telah konsisten dilakukan NU sejak organisasi terbesar di Indonesia ini didirikan. Islam dan nasionalisme tidak perlu dipertentangkan. "Karena keduanya ada semangat kebangsaan," ujarnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement