Senin 03 Aug 2015 15:33 WIB

Dinas Pendidikan: Ada yang Gunakan KJP Beli Bensin Rp 700 Ribu

Rep: c26/ Red: Taufik Rachman
Seorang siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejatinya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah. Nyatanya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menemukan penyalahgunaan KJP di luar kebutuhan pendidikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membenarkan adanya penyelewengan dana KJP. Salah satunya digunakan untuk membeli bahan bakar kendaraan senilai Rp 700 ribu.

"Ini kartu siapa, beli bensin Ro 700 ribu pakai KJP. Kalau Rp 700 ribu berarti ini orang kaya pakai mobil," katanya usai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Senin (3/8).

Kepala Disdik DKI Jakarta, Arie Budhiman, mengaku mendapatkan informasi dari Bank DKI yang menemukan penyalahgunaan dana KJP. Informasi ini ditemukan lewat transaksi nontunai yang tercatat di Bank DKI.

Data ini, ujar dia, terlihat dari jumlah transaksi dan nilai rupiah yang digunakan. Transaksi terlihat di beberapa toko yang tidak menjual keperluan pendidikan, seperti karaoke, toko mas, restoran, SPBU, dan toko elektronik.

Fakta ini semakin memperkuat kebijakan Pemrpov DKI Jakarta untuk membatasi penarikan tunai. Pihaknya akan terus menyosialisasikan pembatasan penarikan ini.

Semenjak dibolehkan digunakan di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture (EDC) pembatasan dana KJP sulit dilakukan. Padahal, sesuai instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pembatasan harus segera dilakukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement