REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bekasi akan menyelidiki perihal meninggalnya siswa SMP Flora, Evan Christoper, yang diduga karena kelalaian saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS). KPAID pun akan meminta konfirmasi kepada SMP Flora.
"Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa sekarang ini. Makanya agar tidak terjadi kesimpangsiuran harus kita pertanyakan ke sekolah," kata Ruri Arif Rianto Komisioner Bidang Pengaduan dan Advokasi KPAID Kota Bekasi, Senin (3/8).
Ruri menjelaskan MOS diadakan di SMP Flora dilaksanakan pada 7-9 Juli lalu setelahnya libur sekolah. Kemudian berdasarkan keterangan orang tua Evan pada Ahad (2/8), Evan mulai masuk sekolah pada 27 Juli, dan mulai mengeluh sakit pada 28 Juli. Karena keluhan sakit tersebut, Evan harus dibawa dari ke Puskesmas dan diperiksa lab.
"Sempat dibawa ke puskesmas diperiksa lab hasilnya asam uratnya tinggi dan HB-nya rendah. Di rumah tanggal 29 dan 30, disitulah terjadi kolaps dan kejang. Untuk memastikan sakitnya apa Evan dibawa ke RS dan ternyata meninggal," kata Ruri menjelaskan.
Berdasarkan keterangan orang tua, Evan bercerita jika saat MOS tersebut ada kegiatan pecinta alam, lalu ada hukuman fisik. Namun, benar atau tidaknya hal tersebut harus dipastikan langsung ke pihak sekolah agar tidak menimbulkan fitnah.
"Apabila memang ditemukan kegiatan-kegiatan MOS di sekolah memang melanggar dari aturan kemendikbud jelas itu melanggar, terlepas ada hubungannya atau tidak dengan meninggalnya korban," tegas Ruri.
Evan meninggal dunia dalam keadaan sakit pada 30 Juli lalu. Sebelumnya beredar kabar meninggalnya Evan di Facebook Selly Christina Siregar, teman dari keluarga Evan pada 30 Juli lalu. "Evan Christopher Situmorang meninggal akibat kelelahan karena MOS," tulis Selly.