Ahad 09 Aug 2015 03:04 WIB

Menteri Yohana: Hak Anak Harus Terpenuhi

Tinjau Arus Mudik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meninjau aurs mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Tinjau Arus Mudik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meninjau aurs mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengingatkan setiap anak memiliki peran strategis. Sehingga semua haknya harus terpenuhi, agar mampu memikul tanggungjawab, mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal untuk masa depan bangsa.

"Anak adalah sumber daya paling bernilai di dunia, peran anak sangat strategis. Agar setiap anak mampu memikul tanggungjawab, maka perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya, memperoleh perlindungan dan terpenuhi semua haknya," kata Menteri saat membuka kegiatan Forum Anak Nasional 2015 di gedung Indonesia Port Corporation, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8) malam.

Menteri mengatakan, pemenuhan hak partisipasi anak merupakan bagian dari empat hak dasar anak, sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, "Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya pada Pasal 10 ditegaskan setiap anak berhak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima dan mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai kesusilaan dan kepatutan.

"Pada Pasal 24 memerintahkan kepada negara dan pemerintah daerah untuk menjamin agar anak dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yaitu, negara dan pemerintah menjamin anak dapat mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya," kata menteri.

Menteri mengatakan, terpenuhinya hak partisipatif anak berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak, karena anak yang aktif proses tumbuh kembangnya lebih positif dari pada anak yang pasif. Anak yang aktif lebih rentan terhadap kemungkinan menjadi korban kekerasan, pelecehan dan diskriminatif. "Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar anak-anak menjadi warga negara yang aktif," katanya.

Komitmen pemerintah lanjut menteri, didasari oleh pemikiran jangka panjang dan kesadaran bahwa bangsa Indonesia di masa yang akan datang mampu bersaing dengan bangsa lain dalam segala aspek kehidupan. Sehingga anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkungannya.

Forum Anak Nasional 2015 merupakan acara puncak peringatan Hari Anak yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Acara ini diikuti 600 lebih anak dari seluruh Indonesia mulai dari Sabang sampai Marauke. Selama tiga hari kedepan (8-10 Agustus) anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional akan mengikuti pelatihan yang mengangkat tema "Kebhinekaan persaudaraan, cinta tanah air dan gotong royong. Dan diakhir acara akan diagendakan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement