Senin 10 Aug 2015 09:55 WIB

Sempat Diculik WN Amerika, Cecilia Kembali ke Pangkuan Ibunya

Rep: C07/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, KJRI Ho Chi Minh, Vietnam, berhasil mengembalikan Cecilia Adisoma (5 tahun)  ke pangkuan ibunya, Ela Herawati (9/8).

"Cecilia dapat dikembalikan setelah perjuangan panjang yang dilakukan bersama oleh KJRI Veitnam dan masyarakat Indonesia di Vietnam dengan dukungan kepolisian setempat," jelas Iqbal, Senin (10/8).

Iqbal melanjutkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka, saat ini Cecilia dan ibunya ditampung sementara di Wisma Duta yang merupakan kediaman Konjen RI.

Sebelumnya, KJRI Ho Chi Minh mendapatkan notifikasi dari Kepolisian Vung Tau City terkait laporan Ela, mengenai kasus penculikan anaknya Cecilia Adisoma Warner, oleh mantan suaminya Karl Leonhard Werner, seorang Warga Negara Amerika.

Menurut pengakuan Ela, mantan suaminya memiliki catatan medis pernah mengalami depresi dari salah satu rumah sakit di Bintaro. Sehingga ia sangat mengkhawatirkan keselamatan anaknya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement