REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andri Yansah mengatakan ke depannya mekanisme pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) akan dijalankan dengan sistem elektronik. Kebijakan itu menyusul kekeliruan data daya tampung bus Skania dalam stiker hasil uji KIR.
"Jadi begini, kita dalam mekanisme untuk pengujian sekarang pak gubernur sudah menginstruksikan semua harus menggunakan elektronik," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8).
Mekanisme secara elektronik ini dinilainya lebih baik untuk mengatasi kekeliruan yang bisa terjadi saat diuji secara manual. Jadi, pengujian bisa dilakukan dengan sistem komputerisasi secara elektronik saat melakukan tahap demi tahap.
Keunggulannya, ujar dia, hasilnya bisa didapatkan langsung usai pengujian. Selain itu, pihak yang ingin uji KIR juga tidak perlu menunggu untuk mengantre. Mereka bisa mendaftarkan secara online dengan sistem booking. Saat jadwal sudah ditentukan, mereka bisa langsung uji kendaraannya.
Sistem baru tersebut rencananya akan diberlakuan tahun ini, agar ke depannya bisa diberlakukan guna membenahi sistim uji KIR.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding kesalahan hasil uji KIR bus Scania karena Dishub yang sengaja mempermainkan. Menanggapi hal itu, Andri mengaku akan memberlakukan rotasi pejabat Dishub.
Menurutnya, perpindahan jabatan itu diperlukan agar seseorang tidak terlalu lama menjabat satu posisi. Ia sebut pergantian macam itu hal yang lumrah dalam sebuah kantor. "Kalau terlalu lama nanti dia kepinteran malah minterin kita. Makanya jangan sampai seperti itu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, disebutkan laporan penumpang Transjakarta yang melihat stiker uji KIR yang terpampang di bus buatan Swedia itu hanya menampung 39 orang. Padahal, untuk ukuran bus sebesar itu, sangat tidak mungkin daya tampungnya hanya sekitar 39 penumpang.