REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turunnya harga emas memengaruhi bisnis gadai emas di bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Sebab nasabah cenderung tak menebus gadai emas mereka.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Sumenep, Novi Sujatmiko melihat pola berbeda pada bank umum syariah dengan BPRS. Saat harga emas turun, pembelian emas bisa naik. Tapi di BPRS, penebusan emas justru turun. Saat harga emas turun, ada nasabah yang cenderung membiarkan emasnya tidak ditebus.
Ia memisalkan nasabah yang mendapat pembiayaan Rp 10 juta kemudian dalam empat bulan harga emas turun hingga 20 persen, nilai emasnya jadi berkurang menjadi Rp 8 juta.
Nasabah yang tidak menebus karena sudah untuk Rp 2 juta dari selisih pembiayaan yang didapat dan harga emas ketika turun.
"Kalau pun kami lelang, kami rugi. Karena itu untuk kasus-kasus tertentu, kami menahan pelelang sampai harga emas stabil," kata Novi.
Per Juli 2015, portofolio gadai emas Bhakti Sumekar turun menjadi 8,26 persen (Rp 29,7 miliar) dari 8,76 persen (Rp 30,4 miliar).
NPF gadai emas sendiri masih terjadi meski naik dari 2,1 persen pada Juni 2015 menjadi 2,2 persen pada Juli 2015. Meski harga emas turun, sejauh ini lelang emas Bhakti Sumekar masih berlangsung normal.
Untuk mitigasi, Bhakti Sumekar memberi 80 persen pembiayaan dari taksiran nilai emas. 20 persen sisanya adalah bagian mitigasi risiko pembiayaan nasabah. Selain itu, realisasi pembiayaan juga disesuaikan dengan perkembangan harga emas harian.
Di Bhakti Sumekar, kata Novi,emas yang digadaikan sifatnya ritel yang didominasi perhiasan dengan pembiayaan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Sangat sedikit yang berupa emas batangan.
Dari data Antam, rata-rata harga emas pada 11 Agustus 2014 ke 11 Agustus 2015 turun -2,25 persen. Sementara dalam enam bulan terakhir 2015, harga emas turun -2,98 persen.
Pada 11 Agustus 2015 harga emas Antam mencapai Rp 546 ribu per gram. Harga ini masih lebih baik dibandingkan harga emas pada akhir Desember 2014 sebesar Rp 520 ribu.