Kamis 13 Aug 2015 23:40 WIB

Pilkada Kota Denpasar Masih Mengambang

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kota Denpasar bisa terancam tak ikut serta dalam Pilkada seretak Desember mendatang. Pasalnya, setelah pasangan Suwandi-Arjaya menyatakan mundur, hanya ada satu calon yang tersisa, yakni patahana IB Rai D Mantra-Jaya Negara.

Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjawab Republika di Denpasar, Kamis (13/8) membenarkan kalau pasangan Suwandi-Arjaya tidak melengkapi persyaratan bakal calon.

Karena itu sebutnya, KPU Denpasar akan menggelar rapat untuk membicarakan masalah itu. "Kalau di undang-undang memang menyebutkan, kalau hanya ada satu pasang calon, pilkada ditunda," katanya.

Tapi kata Wiarsa, pihaknya belum tahu bagaimana keputusan KPU Denpasar dalam rapat 24 Agustus nanti. Tentunya tambah Wiarsa, akan dibuka kesempatan lagi bagi partai politik untuk mengajukan atau mendaftarkan calonnya.

"Kalau nanti nggak ada yang mendaftar, barulah akan ada keputusan yang sebelumnya akan dikonsultasikan ke KPU Pusat," katanya.

Menyinggung persiapan Bali menghadapi pelaksanaan pemilu serentak, Wiarsa menyebutkan kalau Bali sudah terbiasa dengan pemilu serentak, karena sudah sejak 2005 melaksanakan kegiatan serupa. Karena itu tambah Wiarsa, pihaknya sudah siap dengan kegiatan yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement