REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sepanjang 2015 seluruh pengguna narkoba di Indonesia menghabiskan Rp 63 triliun untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Ini sangat mengkhawatirkan, Rp 63 triliun dihabiskan untuk mengkonsumsi narkoba di Indonesia. Jika uang sebanyak itu digunakan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) hasilnya luar biasa," katanya, Jumat (14/8).
Penanganan kasus narkoba, ujar dia, kewenangan BNN tapi rehabilitasi sosial korbannya menjadi tugas Kementerian Sosial. "Kami imbau agar tidak percaya janji menggiurkan untuk membawa sebuah barang ke negara lain dan saat dideteksi x-ray ternyata narkoba."
Artinya, kata Khofifah, jika dititipi barang dengan imbalan besar dipastikan barang yang dibawa pun sangat mahal. Bahayanya kalau barang yang dititipkan itu narkoba. Tahun depan, ujar dia, Presiden Jokowi menargetkan merehabilitasi 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba.