Sabtu 15 Aug 2015 18:33 WIB

Dana Desa Rawan Penyimpangan

Rep: C03/ Red: Yudha Manggala P Putra
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri menilai dana trasfer ke daerah dan dana desa rawan terjadi penyimpangan.

Dalam RAPBNP 2016 pemerintah menaikan dana transfer ke daerah dan dana desa  dengan total Rp 782,2 triliun atau naik Rp 117,6 triliun dari APBNP 2015 sebesar Rp 664,6 triliun.

"Dari awal dana daerah itu rawan, karena langsung ke kepala desa. tentu kita belum tahu kualitas pengelolaan dana di desa oleh masing-masing kepala desa. Itu tentunya rawan terjadi penyimpangan, misalnya seharusnya digunakan untuk produktif malah konsumtif," kata Ahmad Heri saat dihubungi ROL, Sabtu (15/8)

Dalam belanja pemerintah transfer ke daerah sebesar Rp 735,2 triliun naik Rp 91,4 triliun dari sebelumnya. Sementara dana desa mendapat Rp 47,0 triliun atau naik 26,2 triliun.

Kata Ahmad Heri, ketika pemerintah tengah berupaya memfokuskan alokasi anggaran 2016 untuk daerah, pemerintah sudah seharusnya mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana tersebut.

Pemerintah pusat diharapkan melakukan pendampingan yang ketat saat penyaluran anggaran. "Itu bisa dibatasi dengan cara pendampingan langsung dari pusat tapi itu juga akan berat," tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement