REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri menilai dana trasfer ke daerah dan dana desa rawan terjadi penyimpangan.
Dalam RAPBNP 2016 pemerintah menaikan dana transfer ke daerah dan dana desa dengan total Rp 782,2 triliun atau naik Rp 117,6 triliun dari APBNP 2015 sebesar Rp 664,6 triliun.
"Dari awal dana daerah itu rawan, karena langsung ke kepala desa. tentu kita belum tahu kualitas pengelolaan dana di desa oleh masing-masing kepala desa. Itu tentunya rawan terjadi penyimpangan, misalnya seharusnya digunakan untuk produktif malah konsumtif," kata Ahmad Heri saat dihubungi ROL, Sabtu (15/8)
Dalam belanja pemerintah transfer ke daerah sebesar Rp 735,2 triliun naik Rp 91,4 triliun dari sebelumnya. Sementara dana desa mendapat Rp 47,0 triliun atau naik 26,2 triliun.
Kata Ahmad Heri, ketika pemerintah tengah berupaya memfokuskan alokasi anggaran 2016 untuk daerah, pemerintah sudah seharusnya mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana tersebut.
Pemerintah pusat diharapkan melakukan pendampingan yang ketat saat penyaluran anggaran. "Itu bisa dibatasi dengan cara pendampingan langsung dari pusat tapi itu juga akan berat," tuturnya.