Selasa 18 Aug 2015 15:26 WIB

Megawati Ingin Bubarkan KPK, Indriyanto: Wajar Kok

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Megawati Soekarno Putri menghadiri seminar konstitusi di MPR, Selasa (18/8).
Foto: MPR
Megawati Soekarno Putri menghadiri seminar konstitusi di MPR, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menganggap wajar pernyataan mantan presiden Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran KPK. Indriyanto meminta ucapan Megawati tak dipahami sebagian dan dipotong-potong.

"Pernyataan Bu Mega sangat wajar saja kok, jangan dibaca secara parsial," kata Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Krisnadwipayana ini saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Menurut Indriyanto, jika Indonesia sudah bersih dan bebas dari korupsi, baik dengan metode prosedural maupun substansial, maka tidak diperlukan lagi Direktorat Tipikor Polri, Pidsus Tipikor Kejaksaan hingga KPK. Penekanannya, menurut dia, adalah Indonesia bersih dari korupsi.

"Kan Bu Mega bilang, selama korupsi masih ada, KPK tetap dibutuhkan. Makna yang bisa ditarik adalah pejabat harus bersih dari korupsi apapun bentuknya," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP itu mengatakan keberadaan KPK hanya bersifat sementara atau ad hoc. Lembaga antikorupsi ini akan dibubarkan, dengan catatan jika korupsi sudah tidak ada lagi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement