Selasa 18 Aug 2015 18:00 WIB

Kaligis Siap Hadapi Sidang Besok

Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (Sumatera Utara) Otto Cornelis Kaligis siap untuk menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang rencananya akan digelar Kamis (20/8).

Melalui kuasa hukumnya yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, OC Kaligis menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti persidangan walaupun kondisi kesehatannya mengkhawatirkan. "Waktu pelimpahan berkas ke pengadilan, OCK sudah menyampaikan secara jelas bahwa akan menghadiri sidang di Tipikor," ujar salah seorang kuasa hukum OC Kaligis, Jhonson Panjaitan.

Dia mengatakan, pihaknya secara terus terang merasa khawatir dengan kondisi kesehatan OC Kaligis dalam seminggu terakhir. "Keluarga menyampaikan ke kami, mereka bilang selama satu minggu tekanan darahnya (OC Kaligis) konstan 190, tidak menurun," katanya menjelaskan.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum yang terdiri dari sejumlah anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) tersebut siap untuk mengikuti proses sidang yang sedang berlangsung. "Kami siap menjalankan dua proses sidang (Praperadilan dan Tipikor) ini sekaligus, kami siap terima konsekuensi dari semua prosedur yang kami tempuh," kata dia.

Berdasarkan informasi yang ia berikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor pada pekan lalu. Ia pun menyayangkan tindakan KPK yang melarang kuasa hukum maupun keluarga untuk menjenguk OC Kaligis selama masa penahanan dan menilai hal tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement