Kamis 20 Aug 2015 18:53 WIB

Tokoh Kampung Pulo Ungkap Alasan Warga Lakukan Perlawanan

Rep: C94/ Red: Djibril Muhammad
Warga melakukan perlawanan saat Satpol PP melakukan penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, Kamis (20/8).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga melakukan perlawanan saat Satpol PP melakukan penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, Kamis (20/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam alat berat diturunkan pascabentrok antara aparat gabungan dengan warga. Setelah melakukan perundingan warga akhirnya pasrah merelakan tempat tinggalnya diratakan oleh traktor.

Enam alat berat telah diangkat oleh truk-truk. Saat ini aparat gabungan masih terkihat berjaga-jaga di sekitar Kampung Pulo.

Kondisi terkini pascapembongkaran, sudah mulai berjalan kondusif. Jalan Raya Jatinegara Barat sudah kembali dibuka yang sebelumnya ditutup sejak pagi lantaran bentrokan antara warga dan aparat gabungan. Arus lalu lintas dijalan tersebut sudah mulai dipadati kendaraan.  

Habib Soleh salah satu tokoh masyarakat Kampung Pulo saat ditemui Republika mengungkap alasan wargannya melakukan perlawanan. Menurunya, aksi bentrokan tak terbendung lantaran pemerintah tidak memperhatikan nasib warga.

"Kalau kata saya, warga begitu karena dilawan. Siapa sih yang nggak sakit hati rumahnya dihancurin tanpa ada pemberitahuan. Mereka (Pemkot Jaktim) hanya getol ngasih SP1,2 dan 3," katanya, Kamis (20/8).

Habib Soleh mengaku ada kejanggalan saat bentrokan terjadi. Kejanggalan itu yakni warga yang tinggal di wilayah pembongkar tidak melakukan perlawanan.

"Begini ya, itu yang dibongkar kan warga RW 03 atau gang satu tapi saya dapat informasi kalau yang tadi ikut bentrok warga gang 2 dan gang 1," ungkapnya.

Meski begitu, habib mengaku telah mengingatkan warganya untuk terus menahan amarah dan menuruti petugas pemerintah yang akan melakukan relokasi.

"Kepada warga saya tetap ingatkan agar selalu kondusif dan tidak melakukan perlawan. Saya pengen lewat jalur hukum saja tidak dengan kekerasan," ujarnya.

Saaat ini Habib Soleh yang mewakili warga mengatakan tengah mengajukan gugatan ke PTUN terkait Surat Peringatan ke tiga yang dilayangkan kepada warga.

"Tapi tadi lurah dan camat bilang ya silakan saja menggugat. Penertiban juga akan terus berjalan," kata camat dan lurah kepadanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement