REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lembaga negara dan kabupaten/kota di Indonesia mendapat predikat sebagai pelopor perlindungan anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan menunjukan kepeloporan di tengah kompleksitas masalah anak.
"Ini menunjukkan jejak positif pemajuan perlindungan anak yg perlu mendapat apresiasi dan atensi," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto melalui siaran pers, Sabtu (22/8).
Lembaga negara yang terpilih sebagai pelopor perlindungan anak adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). KPAI menilai Bawaslu peduli perlindungan anak karena perhatiannya dalam mencegah pelibatan anak dalam politik.
Sedangkan untuk tingkat pemerintah provinsi, KPAI menilai Pemprov Kepulauan Riau merupakan provinsi yang paling peduli dalam perlindungan anak.
"Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas terpilih sebagai penerima KPAI Award, karena paling inovatif dalam perlindungan anak, setelah memiliki program 'Lahir Procot, Dapat Akte Kelahiran'," kata Susanto.
Di tingkat pemerintah kota, KPAI memilih Kota Surabaya sebagai pelopor perlindungan anak karena kepedulian pemerintahnya dalam pencegahan kekerasan seksual anak.
"Pembubaran lokalisasi Dolly, merupakan pertanda kepedulian tersebut," ujar Susanto.
Sedangkan untuk tingkat kota, Yogyakarta terpilih sebagai kota yang peduli dalam penyediaan taman wisata edukatif bagi anak-anak melalui Taman Pintar.
"Ketersediaan Taman Pintar, menjadi indikasi kepeloporan di tengah taman bermain anak yang mahal dan hanya dapat diakses oleh kelas ekonomi tertentu," katanya.