REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Perkembangan medis demikian mutakhir membantu manusia disetiap aspeknya. Ini termasuk, penemuan alat kontrasepsi. Bagaimana Islam memandang alat kontrasepsi?
Direktur Program di Pusat Studi Alquran, Dr. Mukhlis Hanafi menuturkan, Islam memandang alat kontrasepsi ini merupakan cara membantu pasangan suami-istri mengontrol kehamilan. Tapi tidak membolehkan ketika berupaya membatasi kehamilan.
"Mengontrol tidak apa-apa, kalau membatasi tidak boleh," kata dia.
Selain itu, kata dia, harus ada alasan kuat mempergunakan alat kontrasepsi saat melakukan hubungan intim. Salah satu contoh alasan paling kuat, menurut Dr. Mukhlis, adalah apabila pasangan suami istri tersebut masih memiliki tanggungan anak kecil, sehingga, takut perhatian dan kasih sayang yang masih dibutuhkan harus terbagi dengan kehadiran anak lagi.
Maka itu, Dr. Mukhlis menegaskan kalau tidak semua hal yang tidak atau belum ada di zaman Rasul, menjadi sesuatu yang bisa dianggap terlarang untuk dilakukan sekarang. Hal itu harus dipertimbangkan dengan maslahat yang didatangkan dari sesuatu tersebut, sehingga, jika memiliki banyak manfaat, tentu hal yang tidak ada di zaman Nabi tersebut tidak dilarang dan diperboleh untuk dilakukan.