Rabu 26 Aug 2015 17:00 WIB
Rusuh Kampung Pulo

Punya Kesempatan Membalas Makian Ahok, Wahidin Pilih Mendoakan

Red: Ilham
Wahidin Halim
Foto: Antara/Lucky R
Wahidin Halim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim memiliki kesempatan untuk membalas perlakuan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2010, lalu. Saat itu, Ahok sebagai anggota Komisi II DPR memaki Wahidin yang akan menggusur bangunan yang berada di bantaran sungai Cisadane.

Saat ini, kata Wahidin, Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta melakukan penggusuran warga Kampung Pulo dan dia sebagai pimpinan Komisi II DPR RI. Namun, dia tidak ingin membalas Ahok.

"Sebagai mantan Wali Kota Tangerang yang pernah dimaki-maki Ahok, saya tidak memaki-maki Ahok, tapi hanya berdoa semoga Ahok sadar bahwa memimpin kota dan mengurus rakyat itu tidak gampang. Terlebih ketika mengambil kebijakan yang dinilai melukai hati nurani rakyat," kata Wahidin dalam surat Hak Jawab-nya yang diterima Republika Online (ROL), Rabu (26/8).

Wahidin memuat Hak Jawab atas pemberitaan ROL pada Senin dan Selasa, 24 dan 25 Agustus 2015 yang berjudul; “Ahok Pernah Tegur Wali Kota Tangerang Karena Ingin Gusur Warga Cina Benteng” dan “Ahok Tolak Samakan Penggusuran Kampung Pulo dengan Cina Benteng.”

Wahidin menjelaskan, kebijakan penggusuran di bantaran Cisadane 2010 tidak represif, intimidatif dan tidak menimbulkan korban fisik seperti kasus Kampung Pulo. "Serta sudah sesuai dengan aturan dan tahapan yang benar," katanya. Bahkan, pemerintah membangun komunikasi yang intens sehingga warga secara sadar membongkar bangunannya dan meninggalkan lahan tersebut.

"Karena secara nyata bangunan tersebut telah melanggar Garis Sepandan Sungai (GSS) 20 meter yang membahayakan keselamatan warga, sedangkan saat itu sedang musim hujan yang berpotensi banjir."

Karena itu, Wahidin mengecam tindakan represif aparat dalam penggusuran Kampung Pulo yang dipimpin Ahok. "Saya, baik dalam kapasitas pribadi maupun Wakil Ketua Komisi II DPR RI dengan tegas mengecam tindakan represif tersebut," katanya.

Dia menilai, tindakan represif dalam penggusuran warga Kampung Pulo mengakibatkan bentrok fisik dan memakan korban jiwa dari warga. Wahidin mengecam tindakan itu seperti kecaman yang banyak disampaikan oleh para tokoh, organisasi, maupun warga masyarakat lainnya. "Jadi, yang saya dan masyarakat kritisi dan kecam adalah tindakan represif aparat terhadap warga." Baca: Mantan Wali Kota Tangerang Kecam Cara Ahok Gusur Kampung Pulo

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menertibkan pemukiman Kampung Pulo di Jakarta Timur. Alasan penggusuran Kampung Pulo merupakan bagian dari rencana pemerintah menormalisasi sungai Ciliwung. Relokasi hari pertama, Kamis (20/8), sempat berujung bentrok karena warga tidak mendapat dana hanti rugi atas bangunan mereka.

Pemerintah DKI Jakarta menargetkan penggusuran Kampung Pulo hingga 1,8 Kilometer. Namun karena tidak dapat sekali menggusur, upaya perataan akan dilakukan setiap hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement