REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai dengan rencana strategis tahun 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi pada sektor pendidikan. Salah satu kota yang yang menjadi piloting KPK adalah kota Cimahi, Jawa Barat.
Kegiatan diawali dengan deklarasi dan penandatanganan rencana aksi pengelolaan dana pendidikan yang bebas dari korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharti, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Cimahi Tata Wikanta, dan Inspektur Kota Cimahi Efi Hanafia, dengan disaksikan oleh Pimpinan KPK yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan Keuangan Bimo Gunung Abdul Kadir dihadapan para pemangku kepentingan sektor pendidikan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Simply Volare Cimahi, Selasa (25/7) tersebut merupakan tindak lanjut dari focus group discussion (FGD) yang dilaksanakan sebelumnya untuk menemukan permasalahan-permasalah pada pengelolaan dan perumusan rencana aksi.