Kamis 27 Aug 2015 11:54 WIB

WN Cina Selundupkan 112.189 Butir Ekstasi

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Ekstasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Metro Jaya menangkap empat warga negara Cina yang menyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Dari para pelaku, petugas menyita Narkoba jenis sabu seberat enam kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 112.189 butir.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian mengatakan penyelundupan Narkoba ini terungkap berawal dari ditangkapnya dua WNA Cina berinisial YMCB dan CMS di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta pada 9 Agustus lalu. Dari kedua WNA itu petugas menemukan sabu seberat enam kilogram.

Setelah mengamankan dua tersangka tersebut, polisi melakukan penggledahan di salah satu apartemen di Jakarta Utara.

"Mereka membawa shabu dimasukan kedalam koper. Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan pengembangan. Di salah satu apartemen ditemukan, 112.000 butir ekstasi yang dicampurkan kedalam soda api," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (27/8).

Tito menambahkan, empat orang ini merupakan jaringan narkotika internasional. Keempatnya merupakan warga negara China. Mereka masuk ke Indonesia selain melalui bandara juga masuk melalui pelabuhan. Pengungkapan ini hanya sebagaian kecil dari ribuan eksetesi lain yang berhasil di selundupkan oleh empat tersangka ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement