REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan dari hasil wawancara terbuka para Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pansel bisa langsung beberapa nama Capim yang tidak memiliki integritas saat menjawab pertanyaan.
"Terutama mereka yang tidak bisa klarifikasi mengenai harta-harta mereka yang berlatar belakang birokrasi seperti jaksa, polisi dan birokrat lainnya" kata Abdul kepada ROL, Kamis (27/8).
Selain itu, sambung Abdul, Capim KPK yang tidak jelas komitmennya dan seolah-olah lebih tahu tentang pemberantasan korupsi. "Padahal ngawur usulannya," ucapnya,
Para Capim KPK seharusnya mengetahui dan paham KPK khusus ditugaskan negara untuk memberantas koruptor penegak hukum dan koruptor penyelenggara negara. Demikian juga soal kepemimpinan di KPK yang kolektif kolegial. Karena nampaknya beberapa capim kurang pengetahuannya.
"Capim-capim yang demikian mestinya bisa langsung dicoret dan tidak diloloskan pada tahap berikutnya," tegasnya.
Perlu diketahui, anggota tim Pansel Capim KPK, melakukan wawancara terbuka kepada 19 Capim KPK selama tiga hari dari 24-26 Agustus 2015. Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama capim yang lolos ke tahap berikutnya. Nantinya dari 19 nama itu akan dikerucutkan menjadi delapan nama. Kemudian delapan nama tersebut akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR.