REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Ditjen Pajak (DJP) kantor Wilayah Jakarta Selatan optimistis memenuhi target penerimaan pajak dalam APBN 2015.
Kepala Humas DJP Kanwil Jakarta Selatan, Yandri Manulang menjelaskan, dari total target penerimaan pajak nasional pada 2015 sebesar Rp 1,294 triliun, DJP Jakarta Selatan ditargetkan Rp 72 triliun.
"Tugas dirjen menghimpun pajak dan itu angka yang besar, sulit memang tapi kami tetap optimis," kata Yandri Manulang dalam konferesi persnya di Jakarta, Kamis (27/8) siang.
Lebih lanjut Yandri menjelaskan, target tahun ini memang lebih tinggi jika dibandingkan pada 2014 sebesar 52,2 triliun. Meski demikian hingga akhir Agustus, penerimaan pajak DJP Kanwil Jaksel telah mencapai 45,14 persen.
Untuk diketahui target pajak DPJ Kanwil Jakarta Selatan terdiri dari target di 13 wilayah, yakni Kebayoran Baru Dua dengan target Rp 1,744 miliar, Madya Jaksel Rp 28,892 miliar, Setia Budi Dua Rp 2,087 miliar, Cilandak Rp 2,753 miliar dan Mampang Prapatan Rp 2,724 miliar.
Selain itu Tebet Rp 3,006 miliar, Kebayoran Baru Tiga Rp 2,065 miliar, Pancoran Rp 1,722 miliar, Kebayoran Lama Rp 4,663 miliar, Pasar Minggu Rp 3,802 miliar, Setiabudi Tiga Rp 7,620 miliar, Kebayoran Baru Satu Rp7,691 dan Setiabudi Satu target Rp 3,024 miliar.