Jumat 28 Aug 2015 14:22 WIB

Tiga Kabupaten di DIY Dinyatakan Darurat Kekeringan

Rep: neni ridarineni/ Red: Esthi Maharani
Kekeringan
Foto: Antara
Kekeringan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Sebanyak tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dinyatakan darurat kekeringan yakni Kulon Progo, Bantul dan Gunungkidul.

Asisten Administrasi Umum Sekda DIY GBPH Yudhaningrat mengatakan surat keputusan yang menyatakan darurat kekeringan sudah dibuat. Langkah selanjutnya, Pemda DIY melaporkan kepada pemerintah pusat. Diharapkan, ada dana bantuan dari pemerintah pusat.

"Karena hanya tiga kabupaten yang menyatakan darurat kekeringan, maka gubernur telah mengusulkan ke pemerintah pusat atas proporsal dan usulan dari tiga kabupaten. Delegasi dari DIY sudah berangkat ke Jakarta Kamis (27/8) dan akan segera melakukan pembicaraan dengan BNPB," katanya, Jumat (28/8).

Ia menjelaskan jika daerah tidak mampu lagi mengatasi kekeringan, maka pemerintah provinsi ikut membantu. Dana untuk penanggulangan kekeringan tersebut bisa berasal dari APBD dan bisa pula dari pemerintah pusat.

"Prosedur untuk permohonan kepada pemerintah pusat atau BNPB harus melalui gubernur," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement