Jumat 28 Aug 2015 18:02 WIB

Golkar dan KPU Mataram Berseteru

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Pilkada. Ilustrasi
Pilkada. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Rapat konsultasi partai Golkar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram tentang pilkada Kota Mataram yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, Jumat (28/8) berakhir ricuh. Diakhir pertemuan, ketegangan memuncak saat politisi Golkar berserta massanya menggebrak meja ruangan tengah KPU akibat tidak puas dengan pernyataan KPU.  

Belasan aparat pun menjaga ketat ruangan Ketua KPU beserta komisioner lain. Suasana semakin panas ketika KPU tidak bisa menerima keputusan panwaslu agar menerima dan mengesahkan pendaftaran paket Salman-Jana Hamdiana (SAHAJA) dalam pilkada Kota Mataram mendatang.    

Calon Walikota Mataram yang didukung partai Golkar, Salman mengaku emosi dengan sikap KPU yang tidak tunduk kepada putusan panwaslu yang isinya memerintahkan KPU untuk menerima dan mengesahkan berkas pendaftaran paket SAHAJA pada 2 Agustus kemarin.

“Yang membuat kita emosi itu, KPU Kota Mataram mengatakan tidak tunduk kepada putusan panwaslu. Padahal semua para pihak harus tunduk pada putusan panwaslu kalau tidak ada yang tunduk maka tidak tunduk pada aturan. Ini lembaga bukan perorangan,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (28/8).

Ia menuturkan, pihaknya tidak akan mendaftarkan ulang berkas pendaftaran calon walikota-wakil walikota yang dibuka kembali oleh KPU pada 28-30 Agustus. Sebab, pihaknya sudah mendaftar pada 2 Agustus kemarin, ditambah putusan panwaslu yang memerintahkan KPU untuk menerima pendaftaran paket SAHAJA pada tanggal 2 Agustus kemarin.

Menurutnya, langkah yang seharusnya ditempuh oleh KPU adalah melakukan verifikasi dan tidak membuka pendaftaran ulang. Sebab, dalam surat KPU pusat No 502 tidak disebutkan adanya pendaftaran ulang. Namun, KPU Kota tetap bersikukuh agar paket SAHAJA untuk mendaftar ulang.

“Kami partai Golkar dari mulai tahap sengketa sudah taat aturan, ketika putusan panwaslu sudah keluar kenapa KPU tidak tunduk, itu yang membuat emosi. Jangan dikatakan Golkar membuat suasana kisruh,” katanya.

Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU RI dan Provinsi tentang keinginan partai Golkar agar KPU menerima berkas pendaftaran paket SAHAJA tertanggal 2 Agustus kemarin. Namun, dirinya bersikukuh bahwa berdasarkan surat KPU RI harus dilakukan pendaftaran ulang.

“Sesuai permintaan partai Golkar, kami akan konsultasi ke provinsi dan pusat masalah pendaftaran SAHAJA, sampai saat ini belum ada kesepakatan dan diskor.  Mereka minta yang diakui pendaftaran tanggal dua, ada perbedaan penafsiran. Kami tetap pada surat KPU pusat yaitu daftar ulang,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement