Ahad 30 Aug 2015 15:54 WIB
Capim KPK

DPR: Seharusnya Capim KPK yang Diajukan ke Presiden Sudah Bersih

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti (ketiga kiri) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8).
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti (ketiga kiri) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI Komisi III menilai informasi Calon Pimpinan (capim) KPK sangat berharga bagi panitia seleksi (Pansel), Ahad (30/8). Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan informasi Kabareskrim tentang rekam jejak Capim sangat bernilai.

"Pansel harusnya menggunakan informasi ini untuk mencoret nama yang diduga bermasalah dalam daftar Capim KPK," ujar dia pada ROL, Ahad (30/8).

Sebelumnya Pansel KPK sudah meminta rekam jejak seluruh Capim KPK. Namun butuh proses dan baru saat ini nama yang terlibat masalah diumumkan. Tentu Pansel tak menerima informasi tersebut begitu saja. Laporan rekam jejak capim harus ditelusuri kebenaranna sesuai bukti-bukti yang ada.

Sebelumnya Kabarekrim Komjen Budi Waseso mengatakan ada salah seorang capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 48 Capim terdapat seorang tersangka yang terlibat kasus dan baru dilaporkan tiga bulan lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement