REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret terkait penutupan lokalisasi prostitusi.
Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Dalay, mengatakan DPR RI mendukung rekomendasi penutupan lokalisasi prostitusi selama tidak ada korban dan mengakibatkan kekisruhan sosial.
"Pendekatan yang perlu dilakukan adalah pendekatan persuasif," ujar Saleh saat dihubungi Republika, Ahad (30/8).
Dengan demikian, kata ia, mereka yang berada di dalam lingkungan lokalisasi tersebut tidak merasa didiskriminasi.
Mereka justru perlu juga diberi pembinaan karena mereka juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang wajib dilindungi.
Selain itu, Saleh menambahkan, pembongkaran lokasisasi prostitusi juga harus ditempuh dengan pendekatan yang humanistik. Sehingga, mereka bisa memiliki pekerjaan serta penghasilan yang baik untuk menghidupi keluarga. Serta, bisa kembali menjalani kehidupan sebagaimana masyarakat pada umumnya.
Menurut Saleh, lokalisasi pada dasarnya tidak hanya menjadi tugas kementerian sosial sebagai pemerintah pusat tetapi juga merupakan tugas dari pemerintahan daerah. Harus ada koordinasi yang sistematis dan strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.