Selasa 01 Sep 2015 14:55 WIB
Kisruh PSSI

La Nyalla Ingin Bicara Empat Mata dengan Menpora

Red: M Akbar
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, menyatakan dirinya bersedia untuk melakukan pertemuan secara empt mata dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachwari. Pernyataan ini disampaikan setelah terjadinya jabat tangan diantara keduanya pada acara pembukaan Piala Presiden di Gianyar, Ahad silam.

''Saya bebas-bebas saja, karena saya orang yang bebas, soal waktu biarlah Menpora yang menentukan,'' kata La Nyalla seperti dilansir dari laman resmi PSSI.

''Soal bertemu berdua saja, saya tidak keberatan. Toh memang itu maunya Menpora. Yang penting pertemuan itu untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang ada saat ini,'' lanjutnya.

Seperti diketahui usai jabat tangan tersebut, Menpora Imam Nahrawi mengaku ingin mengajak La Nyalla berdiskusi mengenai sepak bola. Namun Menpora mengajukan ingin Presiden PSSI datang sendiri saja.

''Kalau mau ketemu sama saya jangan sama siapa-siapa (mengajak teman). Tapi kalau waktunya, saya belum tahu kapan,'' kata Menpora.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement