Selasa 01 Sep 2015 13:58 WIB

Inikah Jawaban Teka-Teki Capim KPK Tersangka?

 Panitia Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Destry Damayanti (ketiga kiri) dengan Juru Bicara Betti S Alisjabana (ketiga kiri) berjalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Panitia Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Destry Damayanti (ketiga kiri) dengan Juru Bicara Betti S Alisjabana (ketiga kiri) berjalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon pimpinan KPK telah menyerahkan delapan nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nama-nama tersebut, yakni Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwatta, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Laode Muhamad Syarif.

Sebelum penyerahan tersebut, publik sempat dikejutkan dengan pernyataan Kabareskrim Mabes Polri, Budi Waseso, yang menyebut ada satu capim KPK yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Meski tak merilis secara resmi nama capim tersebut, tapi bersamaan dengan pengumuman nama Capim, Bareskrim juga mengumumkan telah menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 miliar untuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).

Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan, berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 bernilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menabung pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.

"Namun, kepastian nilai kerugian negara akan ditetapkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kita hanya memeriksa," kata dia, Selasa (1/9).

Bareskrim telah memeriksa bagian bendahara, perencanaan, dan arsip di yayasan tersebut dan memperoleh banyak dokumen tentang relawan dan tabungan puluhan juta pohon yang menjadi bagian proyek yayasan itu.

"Saat ini yang perlu diteliti apakah relawannya ada? Ini ada indikasi relawan fiktif. Perlu dikroscek juga dokumen pembayarannya, cash atau transfer. Kalau cash siapa yang menerima? Kalau transfer ke rekening siapa?" kata dia.

Bareskrim melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu. Ia mengatakan penyidik telah memeriksa lima saksi dan menemukan adanya calon tersangka kasus ini.

Dalam bursa capim KPK yang lolos tes tahap ketiga, ada satu nama yang berkaitan dengan Pertamina, yakni Nina Nurlina Pramono. Ia diketahui menjabat Direktur Eksekutif Pertamina Foundation.

Jadi, inikah jawaban dari teka-teki tersangka capim KPK oleh Bareskrim?

Kita tunggu episode berikutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement