Selasa 08 Sep 2015 14:40 WIB

JK: Emangnya Menko Bisa Ubah Keputusan Presiden?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jusuf Kalla - Rizal Ramli
Foto: dok. Republika
Jusuf Kalla - Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tetap menjalankan proyek pembangunan 35 ribu MW. Pernyataan ini terkait keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli yang memangkas proyek listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW.

Keputusan pembangunan proyek listrik sebesar 35 ribu MW ini tak dapat diubah lantaran telah ditetapkan oleh presiden. Kalla menegaskan, keputusan Menteri tidak dapat mengubah keputusan Presiden.

"Gak usah ngomong-ngomong lagi deh. Pokoknya kalau sudah ditetapkan ya ditetapkan. Emangnya Menko bisa mengubah Presiden?," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/9).

Sebelumnya, JK juga mengaku optimis pembangunan proyek 35 ribu MW ini dapat dilaksanakan dalam lima tahun. "Mereka akan siap bikin sejauh ini," kata dia, kemarin.