REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih dibutuhkan. Menurutnya, bukan hal yang tepat untuk melakukan pembubaran IPDN.
"Mungkin untuk setingkat Pak Ahok tidak memerlukan, tapi ada 33 provinsi lainnya yang memerlukan," katanya menanggapi usulan pembubaran IPDN oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Sate Bandung, Rabu (9/9).
Ia menegaskan, jika melihatnya sejarahnya maka eksistensi para lulusan IPDN yang diharapkan menghasilkan pamong praja unggul masih diperlukan oleh setiap daerah di Indonesia. Sementara itu, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo sebagai kritik yang membangun.
"Kami apresiasi ungkapan Pak Ahok tersebut. Kami nilai itu merupakan kritik membangun bagi IPDN agar ke depannya kami bisa lebih baik lagi," kata Bisri, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setelah bergulirnya pernyataan dari orang nomor satu di Provinsi DKI Jakarta tersebut, menurut Basri, kondisi di kampus IPDN Jatinangor berjalan normal. "Para mahasiswa atau praja di sini tidak terganggu dengan ungkapan Pak Ahok. Kami menyikapi hal ini dengan santai saja. Mungkin maksud Pak Ahok itu kan bagus (kritik membangun)," ujar dia.