REPUBLIKA.CO.ID, MINNEAPOLIS -- Hanad Musse (19), warga Somalia-Amerika mengaku bersalah atas tindakannya dalam memberikan dukungan materi untuk kegiatan ISIS. Sebelumnya, dia beserta sekitar delapan rekannya tercatat di pengadilan atas tuduhan akan bergabung dengan kelompok militan tersebut.
Jaksa federal menuduhkan dia dan rekan-rekannya bersekongkol untuk meninggalkan Amerika Serikat dan bergabung dengan kelompok militan. Musse mengaku bersalah dalam sidang kepada hakim senior Amerika, Michael Davis pada pada Rabu (9/9), kemarin.
Musse yang ditangkap sejak bulan April lalu diperintahkan oleh hakim untuk ditahan. Sementara beberapa rekannya yang kesemuanya merupakan warga negara Amerika usianya lebih muda darinya.
"Terdakwa ini membuat beberapa upaya untuk meninggalkan Minnesota untuk bergabung ISIL (ISIS di Amerika disebut ISIL, Islamic State of Iraq and the Levant), penuntutan pidana adalah pilihan terbaik untuk menghentikannya dan berpotensi menyelamatkan hidupnya," pengacara Amerika Andrew Luger, menurut Reuters, Kamis (10/9).
Dia menambahkan, hal itu adalah tanggung jawab bersama orang tua, guru, para pemuka agama, tokoh masyarakat dan penegakan hukum untuk menghentikan siklus perekrutan ISIS.
Musse didakwa pada Mei atas tuduhan persekongkolan untuk mendukung ISIS, berusaha untuk memberikan dukungan materi untuk penipuan kelompok, dan bantuan keuangan. Dia masih memiliki enam jadwal persidangan yang dijadwalkan sejak Februari lalu.
Jaksa menuduh Musse mencoba untuk meninggalkan Amerika Serikat dua kali untuk bergabung dengan kelompok militan. Pertama pada November 2014, ketika ia kembali dari Bandar Udara Internasional John F. Kennedy dan pada bulan April ketika ia ditangkap.
Jaksa tersebut mengatakan, sudah terdapat banyak pemuda Somalia-Amerika yang bergabung dengan kelompok militan tersebut. Hal itu menurutnya karena di Somalia juga terdapat organisasi terkait, yaitu Al Shabaab, yang terbentuk sejak 2007 silam.