Kamis 10 Sep 2015 15:47 WIB

Pengibaran Bendera Palestina akan Berdampingan dengan Vatikan

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
bendera palestina
Foto: www.worldbulletin.net
bendera palestina

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diharapkan untuk mengizinkan bendera Palestina berkibar di kantor pusat lembaga tersebut di New York, Amerika Serikat (AS).

"Ini (pengibaran bendera) adalah hal yang simbolik, tetapi langkah lain untuk memperkuat dasar negara Palestina di arena internasional," kata wakil Palestina untuk PBB Riyad Mansour, seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Kamis (10/9).

Majelis Umum akan menyelenggarakan pemungutan suara rancangan resolusi hari ini pukul 15.00 waktu setempat. Resolusi itu akan memungkinkan bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan yang keduanya memiliki status negara pengamat non-anggota akan mengangkat bendera bersama perwakilan dari negara-negara anggota.

Jika rancangan resolusi diadopsi, PBB akan memiliki 20 hari untuk melaksanakan pengibaran bendera sebelum Presiden Mahmoud Abbas tiba di markas PBB. Mansour mengatakan inisiatif pengibaran bendera ini memberi harapan pihaknya dan warga Palestina bahwa masyarakat internasional masih mendukung kemerdekaan negara Palestina.

"Proses politik sudah mati, hal yang suram, dan Gaza sedang terjepit. Resolusi bendera ini adalah seperti cahaya kecil lilin untuk menjaga harapan hidup bagi rakyat Palestina,’’ ujarnya.

Israel dan Amerika Serikat terang-terangan menolak rencana tersebut. Duta Besar Israel untuk PBB Ron Prosor mengatakan jika hal itu dilakukan maka pihaknya akan membajak PBB. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner menyebutnya sebagai upaya kontraproduktif untuk mengejar klaim kenegaraan.

Ini karena upaya tersebut diluar penyelesaian yang dinegosiasikan. Abbas dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di antara para pemimpin dunia berkumpul di markas besar PBB  karena sejak tanggal 25 September ada pertemuan puncak anti-kemiskinan dan debat tahunan Majelis Umum PBB. Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi negara pengamat non-anggota pada tahun 2012.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement