REPUBLIKA.CO.ID, GENEWA -- Majelis Umum diharapkan dapat meluluskan resolusi yang akan memungkinkan bendera Palestina dan Vatikan berkibar di markas PBB bersama negara-negara anggota lain.
Dilansir dari aljazeera, PBB diharapkan dapat memungkinkan Palestina untuk menaikkan bendera mereka di kantor pusatnya di New York, dalam sebuah langkah simbolis yang menyoroti aspirasi rakyat Palestina untuk mendirikan negara.
Majelis Umum akan memberikan suara pada rancangan resolusi, yang secara diplomat hampir pasti mengumpulkan suara mayoritas di forum dengan 193 negara anggota tersebut. "Ini adalah hal yang simbolik, tetapi langkah lain untuk memperkuat pilar-pilar negara Palestina di arena internasional," kata Riyad Mansour, Wakil Palestina untuk PBB.
Resolusi itu akan memungkinkan bendera Palestina dan Vatikan, yang keduanya memiliki status non-anggota, dan akan mengibarkan bendera bersama-sama dengan negara anggota lain.
Jika diadopsi, PBB akan memiliki 20 hari untuk melaksanakan langkah tersebut, yang akan bersamaan dengan kunjungan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, pada 30 September nanti.
Mansour menuturkan inisiatif itu berpotensi untuk memberi harapan kami kepada masyarakat internasional, yang akan mendukung kemerdekaan negara Palestina. "Hal gelap, suram, politik sudah mati, Gaza sedang tercekik. Resolusi bendera ini seperti cahaya kecil dari lilin untuk menjaga harapan hidup bagi rakyat Palestina," ujar Mansour.
Yang tidak diketahui adalah bagaimana dukungan luas untuk resolusi akan datang, khususnya sikap Eropa yang telah terbagi atas beberapa pendapat. Israel dan Amerika Serikat telah menyatakan oposisi yang kuat, dengan Duta Besar Israel, Ron Prosor, dan terang-terangan berusaha membajak PBB.
Prosor sendiri menuduh Palestina sedang berusaha untuk mencetak poin mudah dan tak berarti di PBB. Ia telah meminta Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan Presiden Majelis Umum Ron Kutesa, untuk memblokir pergerakan yang akan dipecahkan dengan praktek PBB mengibarkan bendera negara anggota.