REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program pemagangan di Jepang bisa menjadi alternatif dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Tak hanya itu, program magang di Jepang juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja, menambah wawasan ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja.
"Program pemagangan di dalam dan luar negeri dapat mendorong meningkatkan kompetensi kerja yang profesional pada tingkat lebih tinggi dalam persaingan SDM di era globalisasi ini," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Kamis (10/9).
Pada 2015, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.500 orang. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja.
Kerja sama pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang telah berjalan sejak 1993. Jumlah peserta pemagangan yang telah diberangkatkan melalui kerangka kerja sama ini hingga bulan Agustus 2015 sebanyak 36.330 orang. Peserta magang ke Jepang yang telah kembali ke tanah air sebanyak 32.420 orang, dan masih melaksanakan program magang sebanyak 3.860 orang.
Selama mengikuti program magang selama tiga tahun di Jepang, para peserta magang dilindungi oleh asuransi dan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Jepang. Selain itu mereka pun mendapatkan penghasilan dan gaji secara rutin.
Untuk tahun pertama, peserta magang mendapat gaji 80 ribu yen (Rp 8,2 juta) per bulan. Untuk tahun kedua, akan mendapatkan gaji magang 90 ribu yen (Rp 9,2 juta) dan tahun ketiga 100 ribu yen (Rp 10,2 juta). Setelah lulus program pemagangan, peserta akan diberi uang bantuan permodalan.
Hanif menyebut pelaksanaan pemagangan merupakan salah satu langkah konkrit dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. "Pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja berkualitas yang siap bersaing secara global," ujar Hanif.