REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru saja terjadi pergantian Kabareskrim Polri dari Budi Waseso ke Komjen Anang Iskandar. Sejumlah kasus besar peninggalan Budi Waseso pun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kabareskrim yang baru.
Pada hari pertama menjabat sebagai Kabareskrim, tidak banyak yang dilakukan oleh Anang Iskandar. Anang hanya mengumpulkan staf dan mempelajari berbagai kasus peninggalan Budi Waseso.
"Semua kan sudah diinventarisir. Tetap dijalankan. Pemeriksaan tetap jalan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kamis (10/9).
Badrodin mengakui saat ini, Anang masih melakukan inventarisir terhadap beberapa kasus. Pekerjaan semacam itu pun tidak mudah.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menegaskan, kasus peninggalan Budi Waseso akan tetap dilanjutkan. "Masa pimpinannya diganti anggotanya berhenti kan gak juga," katanya.